Bengkulu, CoverPublik.com – Sekitar 40 orang yang tergabung dalam Gerakan Perjuangan Pemuda Bengkulu (GPPB) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Bengkulu, Senin (4/5), menuntut evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan retribusi parkir tepi jalan umum.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.10 WIB tersebut dipimpin koordinator lapangan Mekyrio. Massa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari pengembalian pengelolaan parkir kepada pihak sebelumnya hingga permintaan audit terbuka terhadap kinerja Bapenda Kota Bengkulu.
Dalam orasinya, perwakilan massa menilai kebijakan pengelolaan parkir saat ini merugikan juru parkir dan berpotensi menimbulkan praktik penyimpangan.
“Selama ini hak kami tidak diberikan sebagai juru parkir. Kami meminta diperlakukan adil dan menuntut hak kami untuk kehidupan yang lebih baik,” ujar Mekyrio dalam orasinya.
Massa juga mendesak Pemerintah Kota Bengkulu untuk mengevaluasi kenaikan setoran retribusi, memberikan perlindungan kepada juru parkir, serta melakukan penataan ulang kebijakan parkir secara transparan.
Selain itu, mereka meminta agar dilakukan audit terbuka terkait target dan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir, serta mendesak pergantian oknum yang dinilai bermasalah dalam pengelolaan retribusi.

Aksi berlanjut dengan hearing di ruang rapat Sekretariat DPRD sekitar pukul 09.55 WIB yang dihadiri unsur pimpinan DPRD, pejabat Pemerintah Kota Bengkulu, serta perwakilan massa aksi.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu menyatakan pihaknya telah mencatat seluruh aspirasi yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya bersama pemerintah daerah.
“Kami melihat persoalan parkir ini memang menjadi perhatian, terutama karena berdampak pada pendapatan daerah. Aspirasi ini akan kami teruskan untuk dicarikan solusi yang adil,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu menegaskan pemerintah daerah akan mengevaluasi kebijakan yang dinilai bermasalah, termasuk membuka ruang perbaikan bagi juru parkir yang terdampak.
“Kami berkomitmen melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang tidak tepat dan akan mencari solusi agar para juru parkir tetap mendapatkan ruang kerja,” katanya.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu menjelaskan penataan ulang pengelolaan parkir dilakukan sebagai bagian dari optimalisasi PAD, mengacu pada temuan audit terkait potensi kebocoran pendapatan.
“Penataan ini dilakukan agar pengelolaan lebih tertib dan setoran masuk langsung ke kas daerah melalui rekening resmi, bukan melalui perantara,” ujarnya.
Massa menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah peserta lebih besar jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.










