Bengkulu, CoverPublik.com – Gubernur Helmi Hasan bersama Wakil Gubernur Mian menggelar kegiatan halalbihalal bersama aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Senin (30/3).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Gubernur Bengkulu itu diawali dengan apel pagi yang diikuti seluruh ASN dan PPPK sebagai momentum mempererat silaturahmi pasca Hari Raya Idul Fitri.
Dalam kesempatan tersebut, Helmi Hasan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran atas berbagai kekeliruan selama satu tahun terakhir.
“Halalbihalal ini dilaksanakan secara serentak di seluruh organisasi perangkat daerah. Kami atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi menyampaikan permohonan maaf atas segala kekeliruan, baik yang disengaja maupun tidak,” ujar Helmi.
Selain kegiatan silaturahmi, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga meluncurkan program diskon 50 persen pajak kendaraan bermotor luar daerah (non-BD) melalui skema Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berlaku selama lima bulan.
Peluncuran program tersebut ditandai dengan pelepasan balon udara sebagai simbol dimulainya kebijakan tersebut.
Helmi Hasan menjelaskan, program ini bertujuan mendorong masyarakat untuk segera melakukan balik nama kendaraan menjadi pelat nomor Bengkulu sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
“Kami berikan diskon selama lima bulan. Setelah itu akan ada program pemutihan secara menyeluruh. Saat ini difokuskan untuk kendaraan non-BD terlebih dahulu,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan kebijakan lanjutan berupa program pemutihan pajak kendaraan guna memberikan keringanan kepada masyarakat.
Melalui kebijakan tersebut, diharapkan kepatuhan wajib pajak meningkat serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah.










