Gugat Koni Pusat, Kuasa Hukum Harap Tak Ganggu Event Olah Raga

Gugat Koni Pusat, Kuasa Hukum Harap Tak Ganggu Event Olah Raga
Gugat Koni Pusat, Kuasa Hukum Harap Tak Ganggu Event Olah Raga

CoverPublik.Com, BENGKULU– Sidang pendahuluan di PTUN Bengkulu sampai saat ini tidak di hadiri KONi pusat hal ini disampaikan Zetriansyah kuasa hukum Cabang olahraga.

” Sampai saat ini KONI pusat tidak hadir sidang pendahuluan di PTUN Bengkulu kami berharap di sidang tanggal 6 April mendatang dapat dihadiri oleh KONI pusat” ujarnya rabu 23/3/2022.

Baca Juga  Polri Paparkan Kronologi Meninggalnya Mantan Bupati Yahukimo Abock Busup

Zetriansyah berharap dengan gugatan di PTUN Bengkulu terhadap KONI pusat tidak mempengaruhi Iven olahraga di provinsi Bengkulu.

“Saya berharap gugatan terhadap KONI pusat ini tidak mempengaruhi even olahraga di provinsi Bengkulu dan berharap Kadispora dapat mengambil alih tugas KONI provinsi Bengkulu untuk sementara waktu sampai ada putusan incrah” sampai kuasa hukum

” Terkait pekan olahraga pelajar daerah Mei mendatang saya berharap berjalan sukses dan ada anggaran yang memadai sehingga pembinaan atlet bisa terus dilaksanakan dengan baik oleh Dispora provinsi Bengkulu” pungkas Zetriansyah. (***)