Coverpublik.com – Pada hari Selasa tanggal 22 Februari 2022 sekira pukul 10.00 WIB, Agus Suparmin 48 tahun wiraswasta, alamat Desa Rawa Mulya Kecamatan XIV Koto Kab. Mukomuko, terkait dengan rencana Aksi Damai oleh Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) ke Sekretariat DPRD Kabupaten Mukomuko.
Aksi unjuk rasa tersebut akan dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 24 Februari 2022
Waktu Pukul 09.30 WIB s.d selesai,Tempat Sekretariat DPRD Kab. Mukomuko Jln. Imam Bonjol Kel. Bandaratu Kec. Kota Mukomuko Kab. Mukomuko.
Perkiraan massa yang akan ikut dalam aksi damai tersebut ± 100 (seratus) orang yang berasal dari anggota Aliansi Rakyat Bergerak (ARB).
Tuntutan permasalahan yang akan disampaikan dalam aksi damai tersebut adalah. a.Meminta agar DPRD Kabupaten Mukomuko dapat mengawasi dan mengevaluasi kinerja dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
b. Agar pihak penegak hukum dapat sesegera mungkin menetapkan tersangka atas kasus dugaan penyelewengan dana Bansos.
c. Agar Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam hal ini Bupati tidak sembarangan dalam memindahkan (mutasi) ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Mutasi yang selama ini dilakukan dianggap tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada.
Cara bertindak Massa aksi langsung berkumpul di depan kantor DPRD Kabupaten Mukomuko untuk melaksanakan orasi / menyampaikan pendapat terkait dengan permasalahan – permasalahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Mukomuko khususnya terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum, setelah aksi damai selesai selanjutnya perwakilan massa sebanyak 4 (empat) orang akan melakukan hearing dengan pihak Kejaksaan Negeri Mukomuko.
Dalam aksi damai massa akan membawa 1 (satu) unit mobil komando, 1 (satu) buah spanduk, 20 (dua puluh) lembar pamphlet dan 1 (satu) bendera merah putih.
Aksi damai yang dilakukan oleh massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) ke Sekretariat DPRD Kabupaten Mukomuko dilaksanakan dalam rangka menyikapi permasalahan – permasalahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Mukomuko khususnya terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum, yang diharapkan dengan usia berdirinya Kabupaten Mukomuko yang memasuki 19 tahun diharapkan adanya peningkatan yang lebih baik.