Helmi Hasan Minta Kepala Daerah Tidak Berhentikan PPPK, Dorong Optimalisasi PAD

Gubernur Bengkulu Helmi dalam rapat koordinasi bersama kepala daerah se-Provinsi Bengkulu, Rabu (1/4). (Foto: Restu Edi/CoverPublik.com)

Bengkulu, CoverPublik.com – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan larangan kepada seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk tidak memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

Pernyataan tersebut disampaikan Helmi dalam rapat koordinasi bersama kepala daerah se-Provinsi Bengkulu, Rabu (1/4), menyusul mencuatnya isu pemberhentian PPPK di sejumlah daerah.

“Saya minta seluruh bupati dan wali kota untuk tidak memberhentikan PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu,” kata Helmi.

Ia menjelaskan, kebijakan pemerintah pusat yang membatasi belanja pegawai daerah maksimal 30 persen dari total anggaran tidak dimaksudkan untuk mendorong pemutusan hubungan kerja. Menurut dia, kebijakan tersebut harus dimaknai sebagai dorongan untuk meningkatkan efisiensi anggaran.

Helmi menekankan, pemerintah daerah perlu mengalihkan belanja ke sektor yang lebih prioritas dan berdampak langsung bagi masyarakat. “Belanja harus difokuskan pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai solusi atas pembatasan belanja pegawai, Helmi meminta pemerintah daerah mencari alternatif lain tanpa harus melakukan PHK terhadap PPPK. Salah satunya melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia mencontohkan, Pemerintah Provinsi Bengkulu memiliki potensi peningkatan PAD dari sektor pajak air yang dapat dikembangkan lebih lanjut. Selain itu, Helmi juga mendorong keterlibatan investor untuk berkontribusi terhadap daerah.

“Setiap investor yang ingin berinvestasi di Bengkulu dapat diminta memberikan saham untuk BUMD milik pemerintah daerah,” katanya.

Di sisi lain, upaya efisiensi juga dilakukan melalui penataan organisasi perangkat daerah (OPD). Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana merampingkan jumlah OPD dari 47 menjadi 20 organisasi.

Selain itu, efisiensi anggaran turut ditempuh melalui pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan pemerintah provinsi.