
Kaur, CoverPublik.com – Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur menggelar razia tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Kaur Selatan pada Sabtu (26/4/2025) malam. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran razia adalah Family Karaoke di Desa Tanjung Besar.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah wanita yang berprofesi sebagai Pemandu Lagu (PL) serta beberapa botol minuman keras (miras) yang diduga tidak memiliki izin edar resmi. Razia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas home karaoke yang diduga menyediakan jasa PL dan miras tanpa izin.
Tim Satpol PP langsung melakukan pendataan terhadap pemilik atau pengelola tempat karaoke serta terhadap para wanita yang berprofesi sebagai PL. Saat ditemukan, para PL tersebut mengenakan pakaian seksi, sementara di beberapa ruang karaoke ditemukan botol miras.

Pemilik karaoke beserta PL diberikan sanksi berupa peringatan dan pembinaan. Jika ditemukan pelanggaran serupa di kemudian hari, sanksi hukum yang lebih tegas akan diberlakukan sesuai regulasi yang berlaku.
Keberadaan home karaoke ini dinilai telah meresahkan masyarakat sekitar. Sebagian warga bahkan menduga adanya praktik prostitusi terselubung di balik kegiatan karaoke tersebut. Salah seorang warga, yang namanya disamarkan menjadi Kuntup (45), mengungkapkan bahwa home karaoke tersebut telah lama beroperasi, menyediakan wanita-wanita berpakaian seksi, serta menawarkan minuman keras.
“Jangan sampai home karaoke ini semakin meresahkan. Banyak aktivitas yang mencurigakan, diduga mengarah pada transaksi prostitusi terselubung. Kami minta aparat penegak hukum bertindak tegas dan pemerintah daerah memeriksa izin serta kelayakan operasional tempat ini,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan identitas para PL menunjukkan bahwa mayoritas berasal dari luar daerah. Beberapa di antaranya diketahui berasal dari Kota Bandung, Kabupaten Kepahiang, Rejang Lebong, Kota Bengkulu, Seluma, dan Bengkulu Selatan.
Selain itu, beberapa pengunjung pria yang ditemukan di lokasi juga berasal dari luar daerah, meski belum diketahui apakah sengaja datang untuk berkunjung atau hanya singgah.
Dengan kehadiran PL yang masih muda dan berpenampilan menarik, tempat hiburan ini menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung. Usaha karaoke ini pun dinilai memiliki potensi keuntungan besar. Namun demikian, pengelolaan yang tidak sesuai dengan aturan justru dapat menimbulkan keresahan dan dampak sosial negatif di masyarakat.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025