Inspektorat Digugat! APPI Geruduk Kantor Tuntut Bongkar Dugaan Korupsi Kades Tanjung Sari

Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) Cabang Kabupaten Bengkulu Utara menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (3/6). Foto: Joni/coverpublik.com

Bengkulu Utara, CoverPublik.com  –  Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) Cabang Kabupaten Bengkulu Utara menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (3/6), pukul 10.00 WIB.

Aksi ini merupakan respons atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Tanjung Sari, Elson Agus Fitiadi, selama dua periode masa jabatannya.

Aksi tersebut telah diberitahukan secara resmi melalui surat bernomor 002/S.Pa/APPI/BU/III/2025 perihal pemberitahuan aksi damai. Massa aksi yang terdiri dari elemen pers dan masyarakat Tanjung Sari menyampaikan sejumlah tuntutan secara terbuka kepada pihak Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal pemerintahan daerah.

Terdapat lima poin dugaan penyimpangan dana desa yang disoroti, antara lain:

  1. Penyelenggaraan Posyandu dengan anggaran sebesar Rp48.750.000 diduga terjadi mark-up. Hal ini dikarenakan warga masih dikenakan biaya pendaftaran Rp2.000, gizi Rp1.000, dan imunisasi anak sebesar Rp15.000.

  2. Pembangunan/Rehabilitasi Sumber Air Bersih Desa dengan dana Rp344.580.000 hanya menghasilkan pelapis tebing akibat longsor, bukan fasilitas air bersih sebagaimana tercantum dalam rencana.

  3. Pengadaan Pos Keamanan yang dianggarkan sebesar Rp125.000.000 diduga fiktif karena tidak ada pos keamanan yang terlihat dibangun di lapangan.

  4. Pembangunan Sarana Prasarana Kepemudaan berupa lapangan seluas 25 x 50 meter dengan anggaran Rp288.620.950 dinilai tidak sesuai spesifikasi dan sarat mark-up.

  5. Program Ketahanan Pangan pada sub bidang pertanian dan peternakan dengan anggaran Rp164.429.700, yang mencakup komoditas singkong, pisang, dan penggemukan sapi, juga diduga mengalami pembengkakan anggaran.

Dalam orasi yang disampaikan, massa menegaskan bahwa Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan bukan menjadi pelindung bagi oknum pejabat yang bermain dalam anggaran desa. Mereka menuntut dihentikannya praktik “koordinasi berbayar” yang dinilai membebani perangkat desa dan membuka ruang korupsi terselubung.

Selain itu, massa juga memprotes pemanggilan terhadap jurnalis yang dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers. APPI menuntut kejelasan dasar hukum pemanggilan tersebut, serta transparansi aliran dana desa yang masuk ke Inspektorat, termasuk dugaan dana dari kebun kas desa yang disebut digunakan sebagai “biaya koordinasi.”

“Audit jangan dijadikan alat untuk menutupi kejahatan anggaran,” tegas salah satu orator. Massa juga mendesak Inspektorat agar menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, jujur, dan berpihak pada rakyat.

Aksi berlangsung dengan tertib dan mendapat pengamanan dari aparat kepolisian. Pihak Inspektorat sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan tersebut. Massa menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan hukum terhadap dugaan korupsi yang dilaporkan.

Pewarta: Joni/Restu Edi
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025