CoverPublik.com – Pemkot Bengkulu melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu akan mulai melakukan pendataan sekaligus pemeriksaan hewan qurban di setiap lokasi pengumpul sapi yang ada di Kota Bengkulu.
Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu Adriansyah melalaui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan drh. Henny Kusuma Dewi menyampaikan bahwa pendataan dan pemeriksaan sudah diagendakan mulai tanggal 12,13 sampai 14 Juni mendatang.
“Nanti di tanggal 12, 13 dan 14 kami turun ke kelurahan untuk mengambil data qurban dan sekaligus pemeriksaan hewan qurban di tempat-tempat pengumpul,” ujar Henny.
Ia mengatakan, dalam pemeriksaan itu nanti dilihat dan dicek mulai dari fisik calon hewan qurban bahwa fisiknya harus sehat secara keselurahan, umur hewan qurban sekurang-kurangnya 2 tahun dan tidak cacat.
“Cacat itu misalnya jika ditemukan testisnya cuma satu sebelah, nah itu tidak bisa dijadikan qurban. Nah setelah dilakukan pemeriksaan baru dikeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang ditandatangani oleh dokter hewan,” jelas Henny.
Henny menghimbau, terutama kepada masyarakat yang ingin membeli sapi qurban dari luar kota atau luar provinsi agar memastikan bahwa tempat atau pihak menjual hewan qurban itu sudah memiliki bukti SKKH yang ditandatangani oleh dokter hewan setempat.
“Karena itu sebagai jaminan kita bahwa sapi yang kita beli dari kabupaten tetangga itu sehat,” ujar Henny.
Kemudian terkait vaksinasi hewan qurban agar tidak terkena virus jembrana, lanjut Henny pihaknya sudah melaksanakan vaksinasi di tanggal 28-29 Mei lalu, dimana pihaknya mendapatkan 150 dosis vaksinasI dari provinsi.
“Vaksinasi sudah selesai kita laksanakan di Kelurahan Lingkar Barat, Sidomulyo dan Betungan,” demikian Henny.(Ads)