Karutan Bengkulu Targetkan Penyelesaian LHKPN dan SPT Pegawai Tepat Waktu

Kepala Rutan Bengkulu meminta jajaran dapat menyelesaikan laporan LHKP dan SPT tahunan tepat waktu. Foto: RRI

Bengkulu, CoverPublik.com  – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Bengkulu, Yulian Fernando, menargetkan seluruh jajaran pegawai Rutan Bengkulu menyelesaikan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum akhir minggu ini. Pelaporan ini dilakukan melalui aplikasi Seraya (Sistem Pelaporan Harta Kekayaan), yang dirancang untuk mempermudah pegawai dalam melaporkan harta kekayaan mereka secara transparan dan akuntabel.

Dalam arahannya, Karutan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan LHKPN dan SPT Tahunan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas aparatur sipil negara (ASN).

“Sebagai pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, kita harus menjadi contoh dalam hal kepatuhan terhadap peraturan, termasuk dalam pelaporan harta kekayaan dan pajak. Saya harap seluruh pegawai segera menyelesaikan pelaporan ini tepat waktu,” ujar Yulian Fernando dalam briefing pagi bersama jajaran kepegawaian.

Pihak Rutan Bengkulu telah mengambil langkah proaktif dengan memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada pegawai untuk memastikan proses pelaporan berjalan lancar. Pengelola data kepegawaian juga aktif membantu pegawai dalam memahami mekanisme pelaporan melalui aplikasi Seraya serta memastikan data yang dimasukkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aplikasi Seraya sendiri merupakan platform yang dikembangkan untuk mempermudah pegawai dalam menyampaikan laporan harta kekayaan secara digital. Dengan sistem yang lebih praktis dan terintegrasi, pegawai dapat mengakses dan mengisi data kapan saja tanpa perlu melakukan proses manual yang memakan waktu.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pegawai di Rutan Bengkulu memahami pentingnya transparansi dalam pengelolaan harta kekayaan. Melalui aplikasi Seraya, proses ini menjadi lebih efisien dan mengurangi potensi kesalahan dalam pelaporan,” tambah Yulian.

Selain itu, Yulian juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi ini bukan hanya sebagai bentuk pemenuhan administrasi, tetapi juga bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Saya minta kepada pejabat yang membidangi untuk melakukan monitoring secara berkala terhadap progres pelaporan pegawai. Evaluasi akan dilakukan untuk memastikan tidak ada pegawai yang lalai dalam memenuhi kewajibannya.

Jika ditemukan kendala teknis dalam pelaporan, silakan hubungi bagian kepegawaian yang siap membantu untuk menyelesaikan permasalahan dengan cepat dan tepat,” tegas Yulian.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Masya Heri