Kejari Bengkulu Tengah Selidiki Dugaan Korupsi, Fasilitas Kredit Perumahan

Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah sedang menyelidiki dugaan korupsi yang terkait dengan pemberian fasilitas kredit perumahan

Coverpublik.com – Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah sedang menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi dalam pemberian fasilitas kredit perumahan.

Dalam kasus ini, diperkirakan negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp 5,5 miliar. Tim penyidik dari Kejari Bengkulu Tengah sedang berusaha untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan, termasuk melakukan penyitaan terhadap area seluas 3 hektar yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Menurut Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Tengah, Gusmilyansyah, kasus ini melibatkan pemberian fasilitas kredit perumahan yang diduga merugikan negara hingga mencapai angka yang sangat besar.

Pihaknya juga telah menyita 41 unit rumah sebagai barang bukti yang nantinya akan digunakan di pengadilan.

Gusmilyansyah menjelaskan bahwa salah satu bank plat merah telah memberikan fasilitas kredit perumahan sebanyak 41 unit, namun ternyata ada beberapa debitur yang tidak ada atau fiktif.

Dari 41 unit yang seharusnya dibangun, hanya ada 15 unit yang benar-benar terbangun.

Kasus ini menyangkut pemberian kredit untuk 41 unit perumahan KPR, namun prosedur pemberian kredit tersebut diduga belum selesai.

Kejari Bengkulu Tengah akan segera merilis informasi lebih rinci terkait dengan kasus ini dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri