Kejati Bengkulu Geledah Kantor KSOP dan PT Tunas Bara Jaya, Usut Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara

Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu saat melakukan penggeledahan secara paksa di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai Bengkulu, Kamis (17/7/2025). (Foto Dok. ANTARA)

Bengkulu, CoverPublik.com – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Kamis (17/7), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tambang batu bara yang menyeret perusahaan PT Tunas Bara Jaya.

Penggeledahan dilakukan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai, kantor PT Tunas Bara Jaya di Kelurahan Pagar Dewa, dan rumah pribadi Komisaris PT Tunas Bara Jaya berinisial BH di Kota Bengkulu.

“Untuk di KSOP, itu terkait perizinan pengangkutan dan penjualan batu bara yang terjadi tahun lalu. Dari sana, kami mengamankan beberapa dokumen penting sebagai barang bukti,” ungkap Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, kepada wartawan.

Menurut Danang, penyidik menduga terdapat penyalahgunaan izin usaha pertambangan (IUP) yang dilakukan oleh PT Tunas Bara Jaya, termasuk potensi pelanggaran aktivitas eksplorasi di luar wilayah yang ditetapkan dalam dokumen IUP resmi.

“Penggeledahan di kantor PT TBJ dilakukan untuk mencari bukti berupa laporan operasional dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan dugaan eksplorasi di luar area izin resmi,” jelasnya.

Sementara di rumah pribadi BH, penyidik turut menyita dokumen yang diduga berkaitan dengan proses perizinan, termasuk izin pengangkutan dan penjualan (IPP) batu bara.

“Ini semua saling terkait. Ada indikasi kuat bahwa praktik pertambangan ilegal yang terjadi juga melibatkan penerbitan IPP secara tidak sah. Kita telusuri dulu konstruksi perkaranya, baru nanti dihitung kerugian negara dari kasus ini,” ujar Danang.

Dari ketiga lokasi tersebut, tim Kejati Bengkulu telah mengamankan setidaknya tiga boks dokumen dan barang bukti yang kini menjadi dasar pendalaman kasus.

Kasus ini menjadi perhatian karena menunjukkan indikasi kuat keterlibatan oknum di sektor pertambangan dan perizinan yang diduga merugikan keuangan negara. Penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025