
Bengkulu, CoverPublik.com – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memeriksa pengusaha tambang batu bara Bebby Hussy, Komisaris PT Tunas Bara Jaya, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan dan perambahan hutan di wilayah Provinsi Bengkulu.
Pemeriksaan terhadap Bebby Hussy berlangsung selama 10 jam, mulai pagi hingga malam, pada Rabu (2/7/2025). Ia diperiksa bersama sejumlah saksi lainnya sebagai bagian dari proses penyidikan atas indikasi pelanggaran izin usaha pertambangan (IUP) dan penggunaan lahan yang menyalahi aturan.
“Benar, ada beberapa pengusaha tambang kita periksa hari ini,” kata Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani.
Penyidikan tersebut berkaitan erat dengan aktivitas tambang batu bara oleh PT Ratu Samban Mining yang diduga menggunakan lahan di luar wilayah IUP, termasuk merambah kawasan hutan lindung di Kabupaten Bengkulu Tengah. Dugaan pelanggaran itu diyakini telah menyebabkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.
Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, penyidik Pidsus Kejati Bengkulu telah melakukan penggeledahan secara paksa di dua lokasi, yakni kantor PT Ratu Samban Mining di Kabupaten Bengkulu Tengah dan kantor PT Tunas Bara Jaya di Kota Bengkulu.
“Untuk kasus yang sedang didalami penyidik Pidsus Kejati Bengkulu terkait dengan pertambangan itu, ditemukan adanya operasi di luar izin usaha pertambangan. Sehingga menyebabkan kerugian negara. Itu alasan utama penggeledahan dilakukan,” ungkap Ristianti.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran IUP. Saat ini, Kejati Bengkulu juga tengah menghitung nilai kerugian negara serta mengumpulkan bukti tambahan guna menetapkan pihak-pihak yang akan dijadikan tersangka.
Penyidikan kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kelestarian lingkungan serta potensi kerugian besar terhadap keuangan negara akibat aktivitas tambang ilegal.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025