
Bengkulu, CoverPublik.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Kantor PT Pos Indonesia Cabang Utama Bengkulu. Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan dana materai dan dana pensiun masyarakat yang berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024.
Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, menjelaskan bahwa dana-dana tersebut seharusnya disetorkan ke kantor pusat PT Pos Indonesia. Namun, ditemukan indikasi kuat bahwa dana itu digunakan tidak sesuai peruntukan oleh oknum di kantor cabang.
“Secara umum, perbuatan melawan hukum ini terjadi akibat pengelolaan dana yang tidak semestinya. Dana dari potongan materai dan pensiun tidak disetorkan ke pusat dan diduga diselewengkan. Bahkan masih banyak potongan lain yang tidak dilaporkan,” ujarnya di Kota Bengkulu, Selasa (1/7/2025).
Kerugian Negara Diduga Capai Miliaran Rupiah
Akibat praktik tersebut, negara diduga mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Namun hingga kini, pihak kejaksaan masih melakukan penghitungan resmi untuk memastikan nilai kerugian yang ditimbulkan.
“Kami masih dalam proses menghitung total kerugian negara. Sementara ini nilainya cukup signifikan, mencapai miliaran,” tambah Danang.
Puluhan Saksi Diperiksa, Tersangka Segera Diumumkan
Dalam proses penyelidikan, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai unsur internal dan eksternal. Penetapan tersangka direncanakan segera diumumkan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, pada Jumat (20/6/2025), tim penyidik telah melakukan penggeledahan paksa di Kantor PT Pos Indonesia Cabang Utama Bengkulu yang beralamat di Jl. S. Parman, Kota Bengkulu. Penggeledahan dilakukan berdasarkan hasil temuan audit dan laporan internal.
“Kami mendapatkan laporan dari SPI Kantor Pusat PT Pos Indonesia. Berdasarkan laporan itu, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penggeledahan,” terang Danang.
Barang Bukti Disita dari Kantor PT Pos Bengkulu
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, komputer, dan barang bukti elektronik lainnya yang berkaitan erat dengan pengelolaan keuangan. Bukti-bukti ini akan menjadi dasar dalam proses penetapan tersangka dan pembuktian di persidangan kelak.
Penyidikan ini menjadi langkah tegas Kejati Bengkulu dalam upaya penegakan hukum serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan badan usaha milik negara.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025