Seluma, CoverPublik.com — Hingga awal Juli 2025, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, masih menunggu pengajuan berkas pencairan dana bantuan partai politik (Banpol) dari enam partai politik peserta Pemilu 2024 yang lolos perolehan suara.
Kepala Kesbangpol Seluma, Dadang Kosasi, menyebutkan dari total 11 partai politik, baru lima partai yang telah mengajukan permohonan pencairan dana Banpol ke instansinya.
“Sampai saat ini baru lima parpol yang telah mengajukan berkas pencairan Banpol 2025, yakni PDIP, PAN, NasDem, Demokrat, dan Partai Golkar. Enam lainnya masih kami tunggu,” ujar Dadang, Sabtu (5/7/2025).
Enam partai yang belum mengajukan adalah PPP, PKS, Gerindra, PKB, Perindo, dan Partai Gelora. Kesbangpol Seluma berencana mengirimkan surat pemberitahuan ulang agar proses pengajuan bisa segera dilengkapi.
“Kami akan kembali menyurati partai-partai tersebut karena pencairan dilakukan secara serentak melalui Badan Keuangan Daerah (BKD),” tambahnya.
Dana Naik Jadi Rp980 Juta
Tahun 2025, total dana Banpol yang dialokasikan untuk 11 partai politik di Kabupaten Seluma mencapai Rp980 juta, mengalami kenaikan dibanding tahun 2024 yang hanya sebesar Rp867 juta. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Tahun ini ada kenaikan nilai bantuan. Besarannya ditentukan berdasarkan perolehan suara masing-masing parpol di Pemilu 2024. Untuk satu suara dihitung senilai Rp8.000,” jelas Dadang.
Rincian Dana untuk Lima Parpol yang Sudah Ajukan:
- Demokrat: 23.701 suara – menerima Rp199 juta
- Partai Golkar: 14.215 suara – menerima Rp113 juta
- NasDem: 11.563 suara – menerima Rp93 juta
- PDIP: 11.354 suara – menerima Rp90 juta
- PAN: 10.538 suara – menerima Rp85 juta
Adapun enam partai lainnya belum bisa diumumkan rinciannya karena berkas pencairan masih belum masuk.
Dadang berharap seluruh partai politik segera menindaklanjuti proses administratif agar dana Banpol dapat tersalurkan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pewarta: Agusian
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025










