Coverpublik.com,Lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong resmi melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan dan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPK – PPS). Pelantikan yang dipimpin oleh Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan berlangsung di bertempat di aula KPU Kabupaten Lebong. Selasa (05/09/2023).
Pelantikan tersebut dihadiri Anggota KPU Kabupaten Lebong Devi Herdiati, Sugianto, Rio Aria Nugraha, Supriyatnak dan Sekretaris KPU Kabupaten Lebong Martoni, Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Renaldo Saputro, Rohaniwan, PPK Lebong Selatan serta PPS Desa Ujung Tanjung I.
Pelantikan PAW PPK dan PPS tersebut Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara se- Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong Vrona Athika sebagai anggota PPS Desa Ujung Tanjung I Kecamatan Lebong Sakti.
Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan mengatakan, bahwa setelah dilantik PPK dan PPS ia meminta untuk komunikasi dengan baik ditingkat desa.
“Selamat atas dilantikan PPK dan PPS itu. Selamat bekerja dengan amanah sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku”, katanya.
Kemudian, ia menekankan kepada PPK dan PPS di Kabupaten Lebong untuk selalu menjaga netralitas untuk menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.
“Baik buruknya penyelenggara ada di tangan Panitia Penyelenggara Dan jaga jarak dengan Calon Legislatif agar tidak ada isu isu yang mengatakan panitia penyelenggara tidak netralitas”, pungkasnya.
Pewarta: Yulisman
Editor: Man Saheri