LKPD 2025 Diserahkan ke BPK, Pemprov Bengkulu Dorong Tata Kelola Bersih

Bengkulu, CoverPublik.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu, Selasa (31/3), sebagai bentuk komitmen meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Penyerahan LKPD dilakukan oleh Wakil Gubernur Bengkulu Mian kepada Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu Arif Agus, disertai penandatanganan berita acara serah terima.

Dokumen LKPD yang disampaikan mencakup laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan. Selain itu, turut dilampirkan laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), laporan kinerja pemerintah daerah, serta hasil reviu Inspektorat.

Wakil Gubernur Bengkulu Mian menyampaikan apresiasi atas peran BPK dalam memberikan masukan guna perbaikan tata kelola keuangan daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan dari BPK. Pemerintah daerah akan terus memperbaiki kekurangan serta berupaya mencegah potensi kecurangan dalam pengelolaan keuangan,” ujar Mian.

Ia menegaskan, penyampaian LKPD unaudited telah dilakukan sesuai batas waktu yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, untuk selanjutnya dilakukan audit secara terperinci oleh BPK.

“Proses audit oleh BPK menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan. Arahan dan bimbingan dari tim pemeriksa sangat kami butuhkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu Arif Agus menjelaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah daerah wajib menyampaikan LKPD kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Arif.

Ia menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

Dengan penyerahan LKPD tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta memperkuat akuntabilitas publik di daerah.