
Kaur, CoverPublik.com – Menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kaur terpilih, sebanyak 529 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur akan mengalami pergeseran jabatan. Saat ini, proses mutasi tersebut tengah berjalan, di mana Surat Keputusan (SK) mutasi telah ditandatangani langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kaur, Herlian Muchrim, S.T., pada 22 Januari lalu.
Hingga saat ini, SK mutasi masih dalam proses penyerahan kepada ASN yang bersangkutan. Para ASN yang dimutasi berasal dari berbagai sektor, termasuk tenaga pendidik, tenaga teknis, hingga tenaga kesehatan.
Plt Bupati Kaur, Herlian Muchrim, S.T., membenarkan adanya mutasi besar-besaran di jajaran ASN Pemkab Kaur. Ia menjelaskan bahwa surat pengajuan mutasi telah diterimanya beberapa waktu lalu dan telah ditindaklanjuti dengan penandatanganan SK mutasi.
“Iya, memang ada mutasi. Suratnya telah saya tandatangani beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.
Namun, Herlian mengaku tidak terlalu menghafal secara rinci daftar ASN yang mengalami mutasi. Ia menegaskan bahwa pergeseran jabatan ini merupakan hal yang lumrah dalam birokrasi dan tidak memiliki kepentingan tertentu di baliknya. Mutasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja para ASN serta memaksimalkan pelayanan di lingkungan Pemkab Kaur.
Diharapkan, dengan adanya rotasi ini, ASN dapat semakin profesional dalam menjalankan tugasnya serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. Pemkab Kaur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menempatkan pegawai sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Proses mutasi ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di Pemkab Kaur guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan efisien. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat dari pelayanan yang lebih efektif dan profesional dari ASN yang bertugas di berbagai sektor.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Masya Heri