Bengkulu,Coverpublik.com – Berdasarkan surat pemberitahuan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bengkulu yang disampaikan ke Polres Bengkulu dengan nomor 005/SPm/Polkastrat/BEM/FH-UNIB/II/2022 tertanggal 15 Februari 2022 perihal Pemberitahuan Mimbar Bebas.
Kegiatan tersebut rencananya akan dilaksanakan pada hari kamis tanggal 17 Februari 2022
Pukul 19.00 WIB s/d selesai,Lokasi Simpang Lima Ratu Samban Kota Bengkulu Estimasi massa 50 (lima puluh) orang.
Acara Mimbar Bebas BEM FH UNIB 2022 susunan kegiatan Orasi Puisi dan Teatrikal Mengenai Keresahan Yang di Alami.
Tujuan kegiatan mimbar bebas memberitahukan kepada masyarakat, pemerintah dan instansi terkait bahwasanya ada sebuah problematika yang di alami oleh saudara kita seperti tindakan aparat yang represif, pembangunan proyek pemerintah yang di tolak oleh masyarakat dan darurat lingkungan.
Kegiatan mimbar bebas yang akan dilaksanakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Negeri Bengkulu yang akan dilaksanakan di Simpang Lima Kota Bengkulu dalam rangka memberitahukan kepada masyarakat,
pemerintah dan instansi terkait bahwasanya ada sebuah problematika yang di alami oleh saudara kita seperti tindakan aparat yang represif, pembangunan proyek pemerintah yang di tolak oleh masyarakat dan darurat lingkungan.