Mukomuko – Mobil dinas (Mobnas) Pajero Sport BD 1225 NY milik Pemerintah Daerah (Pemda) Mukomuko yang digunakan oknum bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) diamankan Satlantas Polres Mukomuko, Kamis (11/11/21) sore di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko.
Dikatakan Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Fery Oktaviari Pratama SIK MH, mobnas tersebut tertangkap sedang menggunakan plat nomor berwarna hitam.
“Memang benar kita telah mengamankan satu unit Mobnas milik Pemkab Mukomuko dimana ketika diamankan mobnas tersebut menggunakan plat hitam dengan nomor polisi (nopol) AD 1454 PD,” jelas AKP Fery.
Kasat Lantas juga menerangkan bahwa mobnas tersebut diamankan ketika jajarannya melakukan operasi pemeriksaan kendaraan di jalan raya dua jalur Kelurahan Bandara Kecamatan Kota Mukomuko.
Saat anggota Polres Mukomuko menghentikan kendaraan tersebut, pengemudi berinisial L langsung tancap gas dan hampir membahayakan personil yang tengah bertugas.
“Sempat kabur dari petugas, Mobil tersebut kami lakukan pengejaran dan berhasil diamankan di salah satu rumah warga di Desa Pondok Batu Kecamatan Kota Mukomuko,” katanya.
Nomor Polisi yang digunakan tidak sesuai dengan Mobnas yang diamankan.
“Nopol plat hitam itu adalah nopol mobil colt diesel yang digunakan pengendara mobnas tersebut,” kata Kasat Lantas.
Sampai saat ini Polres Mukomuko telah mengambil tindakan berupa tilang dan mengamankan mobil tersebut di Satlantas Polres Mukomuko untuk proses lebih lanjut. (Tb)