
Lebong, CoverPublik.com – Pemerintah Kabupaten Lebong resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, bertempat di Aula Swarang Patang Stumang Bappeda Lebong, Kamis (3/7/2025).
Kegiatan strategis ini menjadi momentum penting untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan Lebong dalam lima tahun mendatang, yang akan dijalankan di bawah kepemimpinan duet Bupati Azhari dan Wakil Bupati Bambang ASB.
Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen krusial yang menjadi pedoman utama pemerintah daerah dalam menetapkan program prioritas dan menyelesaikan isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat.
“RPJMD memang harus kami selesaikan sebagai payung dan sebagai pedoman kami dalam merencanakan kegiatan program pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Bambang kepada awak media usai membuka acara Musrenbang.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD harus selaras dan harmonis dengan arah kebijakan nasional dan provinsi. Pemerintah pusat melalui RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) telah menetapkan program prioritas seperti Asta Cita Presiden, yang kemudian diturunkan ke tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
“Tentu kita mengikuti. Kalau di pusat ada program Asta Cita Pak Presiden, di Provinsi Bengkulu Pak Gubernur punya narasi sendiri, dan kita di Lebong juga harus punya narasi pembangunan daerah sendiri. Intinya kita harus mampu melakukan harmonisasi dan sinkronisasi,” jelas Bambang.
Ia menegaskan bahwa ada sejumlah program prioritas nasional yang menjadi program luncuran yang wajib diimplementasikan di daerah, seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi – terutama di bidang pertanian.
“Program-program itu tinggal kita sesuaikan dan laksanakan. Tetapi di sisi lain, kita juga punya keberanian untuk menyusun program sendiri, yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Bambang.
Menurutnya, infrastruktur dasar seperti irigasi, jalan usaha tani, jembatan, hingga fasilitas layanan dasar seperti kesehatan, akan menjadi fokus utama dalam dokumen RPJMD Kabupaten Lebong.
“Kalau irigasinya rusak, masyarakat tidak bisa bertani karena tidak ada air. Maka yang lain bisa kita abaikan dulu. Kita fokuskan anggaran ke situ. Ini adalah bentuk komitmen bahwa pembangunan harus berbasis pada kebutuhan harian masyarakat,” tegasnya.
Musrenbang RPJMD 2025–2029 ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang terukur, realistis, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebong, sekaligus mengintegrasikan kepentingan daerah dalam skema pembangunan nasional.
Pewarta: Viona
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025