
Bengkulu, CoverPublik.com – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum mantan mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Bengkulu kini resmi memasuki proses penegakan hukum. Para terduga korban telah menyampaikan laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum di Polsek Ratu Samban, Kota Bengkulu.
Salah satu korban berinisial WN, mahasiswa aktif di Bengkulu, mengalami luka robek pada bagian kepala yang diduga akibat pukulan menggunakan kursi. Kejadian itu berlangsung saat pemilihan ketua sebuah organisasi kepemudaan di Kota Bengkulu.
Menurut keterangan WN, insiden tersebut terjadi secara tiba-tiba ketika proses kegiatan yang semula berlangsung kondusif berubah ricuh.
“Benar, saya bersama dua rekan lainnya sudah menyampaikan laporan ke Polsek Ratu Samban Kota Bengkulu,” ujar WN saat ditemui usai membuat laporan.
WN menjelaskan bahwa kehadirannya dalam kegiatan itu sebagai pelaksana yang bertugas mengawasi jalannya proses penghitungan suara. Namun, tanpa pemicu yang jelas, keributan mendadak terjadi dan berujung pada tindakan kekerasan.
“Tiba-tiba terjadi ribut dan ricuh. Saya masih duduk memperhatikan penghitungan suara, kemudian terjadi keributan hingga saya dipukul menggunakan kursi. Saya tidak tahu apa penyebabnya. Bukan saya saja, rekan saya yang lain juga turut menjadi korban pemukulan,” kata WN.
Akibat insiden tersebut, WN mengalami luka di bagian kepala, sementara dua rekannya mengalami pemukulan dan trauma. Para korban sepakat membawa persoalan ini ke jalur hukum agar pelaku dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
WN menegaskan bahwa pelaporan ini dilakukan bukan semata demi kepentingan pribadi, melainkan untuk mencegah insiden serupa terjadi kembali pada kegiatan kepemudaan di masa mendatang.
“Saya berharap pihak kepolisian menindaklanjuti laporan ini. Kami ingin keadilan ditegakkan agar tidak ada korban-korban lain ke depannya. Sekarang kami serahkan sepenuhnya kepada Polsek Ratu Samban agar prosesnya berjalan sesuai koridor hukum,” ujarnya.









