Pelaksanaan Pilkades Mukomuko Tahun Ini di Percepat

Kabid pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD Mukomuko, M Fadli

Mukomuko – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko menyampaikan bahwa pelaksanaan pilkades untuk tahun ini diajukan untuk dipercepat.

Dilakukannya percepatan disebutkan agar tidak merepotkan, supaya tidak ada Pj kepala desa.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas DPMD Haryanto melalui Kabid pemberdayaan Masyarakat M Fadli, dikatakannya, masa-masa kepala desa di Mukomuko akan habis jabatan di bulan juli atau juni.

“Paling tidak tiga bulan sebelum itu, sudah di laksanakan tahapan pemilihan, sehingga habis di bulan juli itu, segera bisa di lantik,” sampainya, Selasa (11/1/22).

Fadli mengatakan, pada tahapan kemaren ada surat penundaan, tetapi sekarang tidak ada penundaan.

“Tetapi, tetap mengacu pada pelaksanaan di era masa pandemi, misalnya dengan satu TPS itu ada 5 ratua DPT, itulah yang menjadi berat surat dari kementrian,” ujarnya.

Sementara itu di desa yang melaksanakan pilkades minimal masyarakatnya sudah melaksanakan vaksin 70 persen di desa tersebut.

“Hal ini dikarenakan untuk mengantisipasi covid varian baru, karena tahun kemaren pilkades belum dengar ada varian baru Covid-19, berarti masyarakat mulai sadar bahwa vaksin tersebut penting bagi masyarakat di desa tersebut,” sambungnya.

Fadli juga menjelaskan, di tahun 2022 ini diharapkan menggunakan sistem e-voting, agar menghemat anggaran dalam pelaksanaan pilkades.

“Pada bulan april, sudah bisa melaksanakan tahapan pembentukan tim panitia Kabupaten,” sebutnya.

Sehingga kata Fadli, pada bulan juli langsung sudah serah terima jabatan. Diambil dari rangkaian di 2022 ini, 64 kades sedang diakhir masa jabatan.

“Ditarik selama 74 hari sehingga di desa tersebut tidak ada kekosongan, cuti tapi bisa juga melayani masyarakat karena masa kampanye selama 3 hari,” tutup Fadli. (Zul)