Pembelajaran Secara Daring Akan diTerapkan Untuk Siswa Kelas X dan XI Paska Kebakaran SMKN 3

Kondisi SMKN 3 Paska Kebakaran

Coverpublik.com – Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Bengkulu, Mirsalin, mengumumkan bahwa proses belajar mengajar di sekolah tersebut akan diatur secara bergantian setelah terjadi kebakaran. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan ruang kelas yang tersedia. Selain itu, pembelajaran secara daring juga akan diterapkan untuk siswa kelas X dan XI. Namun, siswa kelas XII diwajibkan untuk hadir di sekolah karena mereka akan segera menghadapi ujian kelulusan.

“Demi kelancaran kegiatan pembelajaran, kami akan membagi siswa-siswi ke dalam kelas jauh dan menerapkan sistem bergantian. Siswa kelas XII wajib hadir di sekolah, sedangkan kelas XI dan X akan dilakukan secara bergantian dan juga melalui pembelajaran daring,” jelas Mirsalin.

Mirsalin menambahkan bahwa kelas jauh tidak dapat menampung seluruh siswa SMKN 3 Bengkulu yang berjumlah 1.570 siswa dari lima jurusan yang ada.

Gedung utama sekolah yang tidak terdampak kebakaran akan tetap digunakan sebagai ruang tata usaha dan administrasi sekolah. Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT) untuk merehabilitasi dan merekonstruksi gedung SMKN 3 setelah kebakaran terjadi.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menegaskan bahwa pembangunan sekolah tersebut akan segera dilakukan karena merupakan kebutuhan yang mendesak untuk proses belajar mengajar. Dana BTT akan digunakan untuk memulai proses rehabilitasi dan rekonstruksi sekolah pasca kebakaran. Sebelum pembangunan dimulai, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu akan menghitung kerugian total yang terjadi akibat kebakaran, dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu akan menyusun perencanaan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi sekolah.

“Kami akan menggunakan dana BTT dengan cara yang transparan dan efektif melalui proses pengadaan yang ditunjuk melalui e-katalog agar pembangunan dapat dimulai pada Januari 2024,” jelas Gubernur Rohidin.

Pewarta: Restu Edi
Editor: Man Saheri