Jakarta, CoverPublik.com — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan pemerintah membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan komunitas musik dangdut dalam upaya pemajuan kebudayaan nasional, termasuk rencana pengajuan dangdut sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia atau Intangible Cultural Heritage of Humanity ke UNESCO.
Menurut Fadli Zon, musik dangdut saat ini telah terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Status tersebut menjadi salah satu syarat penting dalam proses pengajuan ke UNESCO.
“Tentu hal ini harus dilakukan bersama komunitasnya, dalam hal ini PAMDI dan organisasi-organisasi lain serta para musisi yang sudah mumpuni di bidang ini,” ujar Fadli Zon dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, proses pengajuan ke UNESCO membutuhkan persiapan matang, termasuk penyusunan naskah akademik dan dossier yang harus disusun secara komprehensif bersama komunitas musik dangdut. Selain itu, langkah diplomasi budaya juga perlu dipersiapkan sejak awal.
Hal tersebut disampaikan Fadli Zon saat bertemu dengan Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) untuk membahas langkah strategis pengusulan dangdut ke daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
Ketua Umum PAMDI Rhoma Irama menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Ia menegaskan bahwa dangdut merupakan musik asli Indonesia yang tumbuh dari perkembangan orkes Melayu.
“Sampai sekarang masih ada yang mengatakan dangdut berasal dari India dan bukan budaya kita. Saya sebagai pelaku sejarah revolusi musik dangdut dapat bersaksi bahwa dangdut berasal dari perkembangan orkes Melayu,” kata Rhoma Irama.
Menurut Rhoma, dangdut berkembang melalui proses panjang dengan berbagai pengaruh budaya, namun tetap memiliki karakter khas yang mencerminkan identitas Indonesia.
PAMDI, lanjut dia, siap terlibat aktif dalam penyusunan dokumen pengajuan, termasuk penyusunan naskah akademik dan dossier sebagai bagian dari persyaratan administratif UNESCO.
Melalui kolaborasi antara pemerintah dan komunitas, Kementerian Kebudayaan berharap pengajuan dangdut ke UNESCO dapat memperkuat pengakuan internasional terhadap musik dangdut sebagai identitas budaya Indonesia di tingkat global.










