
Benteng, CoverPublik.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar Rapat Evaluasi dan Penataan Legalitas Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah setempat. Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis (24/4/2025) bertempat di Rumah Dinas Bupati.
Rapat strategis ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu Indera Imanuddin, S.H., M.H., Wakil Bupati Tarmizi, S.Sos., Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Totok Handoyo, S.IK., Kajari Dr. Firman Halawa, S.H., M.H., Kepala Pengadilan Negeri Arga Makmur Darmo Wibowo Mohammad, S.H., M.H., Pabung TNI Letkol Inf. Oki Fijriansyah, Pj. Sekretaris Daerah Drs. Hendri Donal, S.H., M.H., serta sejumlah kepala OPD terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Rachmat Riyanto menegaskan pentingnya langkah evaluasi dan penataan ulang HGU demi menjamin kepastian hukum dan keberlanjutan investasi di sektor perkebunan. Ia menyampaikan bahwa banyak perusahaan yang selama ini belum secara optimal menjalankan kewajibannya, termasuk soal transparansi lahan dan kontribusi kepada masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di Bengkulu Tengah memiliki legalitas yang sah dan menjalankan usahanya dengan mematuhi aturan. Penataan ini juga penting agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi,” tegas Bupati.
Rachmat juga menekankan perlunya sinergi antarinstansi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepemilikan dan penggunaan lahan. Ia berharap hasil evaluasi ini menjadi dasar dalam mengambil kebijakan ke depan, termasuk dalam pengawasan dan pengambilan tindakan tegas terhadap perusahaan yang menyalahi aturan.
Kepala BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, dalam kesempatan tersebut turut menjelaskan mekanisme dan dasar hukum penertiban HGU serta pentingnya keterbukaan data lahan dari setiap perusahaan. Ia menekankan bahwa BPN siap mendukung penuh upaya penataan HGU di Bengkulu Tengah.
Rapat ini menjadi langkah awal yang konkret dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dalam mewujudkan tata kelola agraria yang adil, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.
Pewarta: Yulisman
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025









