Pemkab Benteng Laksanakan Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan Penerimaan (CPNS) Formasi tahun 2024

CoverPublik.com  – Pada hari Rabu (18/12/24) bertempat di UPT BKN Bengkulu Jl.WR Supratman Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, telah dilaksanakan kegiatan Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun 2024 Kab. Bengkulu Tengah.

Adapun Dasar Pelaksanaan yakni :
1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawaian Negeri Sipil;
3. Peraturan Menteri PAN & RB Nomor Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
4. Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia tentang Jadwal seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.
5. Keputusan Menpan RB Nomor 293 Tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan PNS di lingkungan Pemerintah.
6. Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia Nomor : 5419/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) TA 2024.
7. Surat dari BKPSDM Bengkulu Tengah Nomor : 800/269/BKPSDM-02/III/2024 tanggal 22 Maret 2024, Tentang Pelaksanaan Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2024
8. Surat Pengumuman dari Pemda Bengkulu Tengah Nomor : 800.1/5/BKPSDM-02/XI/2024 tentang Hasil Seleksi Kompetisi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan Seleksi Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun 2024 dipimpin langsung oleh Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah dan staff.

Adapaun tata tertib dalam pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Bidang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai berikut :

1. Peserta menitipkan barang bawaan kepada panitia/keluarga yang mendampingi.
2. Peserta yang akan memasuki ruangan ujian tidak diperbolehkan membawa :
– Buku-buku dan catatan lainnya. – Handphone (HP), Kalkulator, Kamera dalam bentuk apapun, Jam tangan. – Makanan dan Minuman. – Senjata Api/Tajam atau sejenisnya.
3. Peserta wajib dan hanya diperbolehkan membawa KTP Asli, Pensil, Ballpoint dan Kartu Tanda Peserta Ujian Asli untuk di tunjukkan ke panitia.
4. Peserta wajib melakukan registrasi dan menerima PIN peserta ditempat yang disiapkan oleh panitia sebelum jadwal sesi ujian dimulai.
5. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan pantia.
6. Peserta wajib menunggu di ruang tunggu steril yang telah ditentukan panitia.
7. Peserta wajib diperiksa (body checking) oleh panitia sebelum memasuki ruangan ujian.

Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kab. Bengkulu Tengah dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu dari tanggal 18 Desember s/d 19 Desember 2024.

Kegiatan Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kab. Bengkulu Tengah akan dilanjutkan besok hari Kamis tanggal 19 Desember 2024 Pukul 06.30 WIB.

(Ads)