
Kaur, CoverPublik.com — Pemerintah Kabupaten Kaur melaksanakan kegiatan Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Eselon III serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas pada Senin, 26 Mei 2025, pukul 16.00 WIB.
Acara ini berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Kaur dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, para asisten, staf ahli, Kepala BKDPSDM, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kaur, serta tujuh pejabat yang dilantik.
Dasar hukum pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan mengacu pada Peraturan Bupati Kaur Nomor 100.3.3.2-390 Tahun 2025 dan Nomor 100.3.3.2-391 Tahun 2025, yang ditetapkan pada 23 Mei 2025.
Regulasi tersebut mengatur tentang pemberian tugas tambahan sebagai Kepala UPTD Puskesmas dan pemberhentian/pengangkatan pejabat pengawas administrator di lingkungan Pemkab Kaur.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Abdul Hamid menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintah dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan secara efektif dan efisien.

“Mutasi dan promosi ini adalah bagian dari pembinaan dan pengembangan karier, serta bentuk penyegaran dalam struktur pemerintahan. Kami berharap para pejabat dapat segera menyesuaikan diri dan menunjukkan kinerja terbaik di tempat tugas yang baru,” ujar Wakil Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks, sehingga diperlukan pejabat administrator yang memahami tugas pokok dan fungsinya secara mendalam serta memiliki sikap religius dalam melayani masyarakat.
Wakil Bupati juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pejabat yang dimutasi atas dedikasi dan kontribusinya selama ini. Sementara itu, kepada pejabat yang baru dilantik, ia menyampaikan selamat dan harapan agar dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Semoga jabatan yang baru ini menjadi awal dari peningkatan kinerja dan capaian prestasi yang lebih baik bagi kemajuan Kabupaten Kaur,” tutup Abdul Hamid.
Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari:
-
1 (satu) orang Pejabat Eselon III, dan
-
6 (enam) orang Pejabat Fungsional yang akan mengemban tugas sebagai Kepala UPTD Puskesmas.
Pewarta: Agusian
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025









