
Coverpublik.com – Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengadakan rapat pimpinan perjanjian kerja tahun 2024 untuk membahas kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), asisten 1, 2, dan 3 serta staf Bupati. Kegiatan ini diadakan di gedung aula Vicon 26/01/2024.
Rapat pimpinan PK ini dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Kepahiang. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendengarkan arahan dari Sekda dan melakukan sesi tanya jawab untuk menindaklanjuti kinerja setiap OPD dalam melaksanakan program Pemkab.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, setiap OPD diwajibkan untuk melaporkan kepada asisten yang membidangi terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan melaporkan kepada Sekda.
Sudarno M.kes, staf ahli Bupati, menjelaskan bahwa tujuan dari rapim perjanjian kerja ini adalah untuk memastikan tugas dan fungsi masing-masing pembantu Kepala Daerah dilaksanakan dengan baik. Sebelum melaporkan kepada Bupati, koordinasi terlebih dahulu dilakukan dengan asisten yang membidangi.
Dalam pemaparannya, Sekda Kabupaten Kepahiang, Dr Hartono M.Pd, menekankan bahwa setiap kegiatan di dalam OPD harus sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan, terutama dalam hal pelaporan yang belum dilakukan dengan maksimal. Ia juga menyarankan agar setiap kegiatan tidak langsung dilaporkan ke Sekda, tetapi harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan asisten yang membidangi dan kemudian dilaporkan ke Sekda untuk disampaikan kepada Kepala Daerah.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri









