Coverpublik.com,Lebong – Dua kasus pencabulan yang melibatkan dua anak dibawah umur belum lama ini, akhirnya menjadi atensi serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
Bupati Lebong, Kopli Ansori melalui Sekda Lebong, Mustarani Abidin memastikan telah memerintahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2-KB) Kabupaten Lebong, untuk pendampingan terhadap korban pencabulan terhadap 2 anak dibawah umur di daerah itu, selama proses hukum berjalan di Polres Lebong.
“Sudah kita minta (DP3AP2-KB) Lebong untuk pendampingan kedua korban,” ujar Mustarani melalui telepon genggam, Kamis (14/9/2023).
Menurutnya, pendampingan untuk memberikan pelayanan Terpadu kepada korban untuk memulihkan kesehatan mental hingga kondisinya kembali membaik.
Hingga kini Pemkab Lebong terus fokus bagaimana kondisi mental kedua kembali membaik sebagai pemenuhan hak perlindungan dari pemerintah daerah, dengan harapan masa depan anak-anak bisa cerah.
“Kami upayakan pendampingan terhadap mental anaknya. Jadi kita fokus kepada mental anak, karena kalau masalah hukum sudah ada pihak Polres. Jadi kita berupaya agar anak tidak depresi demi mendapatkan dan menikmati hak-hak anak, karena anak itu wajib mendapatkan hak perlindungan,” demikian Mustarani.
Adapun kedua korban, yakni sebut saja Bunha (16) yang menjadi korban pencabulan sebanyak lima kali oleh mantan pacarnya berinisial RE). Tak hanya itu, RE juga menyebar foto bugil mantan pacarnya tersebut ke media sosial.
Korban kedua adalah seorang bocah perempuan berusia 7 tahun yang disetubuhi oleh tetangganya sendiri berinisial BI (47). Peristiwa ini terjadi pada Minggu (10/9) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB. Terungkapnya kasus ini berawal ketika sang anak menceritakan itu kepada orang tuanya.
Pewarta: Yulisman
Editor: Man Saheri