Pemkab Mukomuko Anggarkan Dana Operasional Baznas

Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto

Coverpublik.com – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, menyatakan siap menganggarkan dana untuk operasional Badan Zakat Nasional (Baznas) dalam bentuk hibah demi kelancaran tugas lembaga di daerah tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Abdiyanto di Mukomuko, mengatakan pemberian hibah dana kepada Baznas adalah tindak lanjut dari masukan yang diterima dari pemerintah provinsi.

Pemerintah daerah diminta untuk menganggarkan dana operasional untuk Baznas agar dapat memberikan bantuan hibah setiap tahun.

“Dari hasil evaluasi APBD tahun 2024, provinsi memberikan catatan kepada pemda untuk menganggarkan dana operasional untuk Baznas. Ini bertujuan agar pemda dapat memberikan bantuan hibah setiap tahun,” ujarnya.

Selain itu, pemberian hibah dana ini juga sebagai tindak lanjut dari usulan bantuan hibah dana yang diajukan oleh Baznas daerah.

Untuk itu, pemerintah daerah telah menetapkan anggaran untuk operasional Baznas di APBD perubahan tahun 2024. Besaran anggaran tersebut akan didiskusikan dengan DPRD Mukomuko.

“Insha Allah, pada perubahan APBD tahun 2024, kita akan menganggarkan dana tersebut. Pemerintah daerah dapat memberikan hibah dana setiap tahun seperti yang dilakukan oleh PMI dan KONI,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan Baznas di daerah ini sangat membantu masyarakat yang terkena bencana alam. Oleh karena itu, pemerintah daerah memberikan dukungan dana untuk operasional Baznas.

Kabag Kesra Sekretariat Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Amri Kurniadi, mengatakan bahwa pemerintah daerah memberikan bantuan hibah dana untuk operasional Baznas karena lembaga ini bersifat nonformal.

Menurutnya, langkah yang diambil oleh pemerintah daerah sangatlah baik karena selama ini proposal bantuan dari masyarakat yang masuk ke Dinas Sosial ditindaklanjuti oleh Baznas.

“Jadi, tidak ada masalah jika pemerintah daerah memberikan hibah dana kepada Baznas. Aturan sudah jelas dan memperbolehkan untuk memberikan dana operasional kepada Baznas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah meminta Baznas untuk membuat rencana anggaran biaya (RAB) operasional sehingga mereka tidak lagi menggunakan dana dari umat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana yang diterima oleh Baznas benar-benar digunakan untuk keperluan operasional lembaga.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri