Pemkab Mukomuko Minta BWS Perbaiki Tanggul Jalan Provinsi yang Rusak

Kondisi tanggul pengaman air Sungai Selagan di Desa Pondok Batu, Kabupaten Mukomuko yang jebol akibat erosi sungai

Coverpublik.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DUPR) Kabupaten Mukomuko, meminta bantuan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu. Permintaan tersebut terkait dengan tanggul pengaman air Sungai Selagan yang jebol di Desa Pondok Batu, Kecamatan Kota Mukomuko.

Apriansyah, Kepala Dinas PUPR Mukomuko, mengatakan bahwa mereka telah mengambil foto dan mengirimkannya ke Kepala BWS Sumatera VII Bengkulu. “Pihak balai sedang menyusun rencana penanganan darurat untuk masalah ini,” ujarnya.

Selain itu, pihak Dinas PUPR juga telah berkoordinasi dengan kepala desa setempat untuk menyampaikan usulan perbaikan tanggul yang jebol kepada pihak BWS Sumatera VII Bengkulu.

Apriansyah menjelaskan bahwa penanganan darurat tersebut akan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dan dana penanganan darurat yang ada di BWS Sumatera VII Bengkulu. Namun, untuk pembangunan tanggul yang permanen diperkirakan akan dilakukan pada tahun 2024, karena kemungkinan tidak ada slot anggaran yang tersedia saat ini.

“Dengan kondisi tanggul yang ambruk, kita harus segera mengambil tindakan sebelum aset kita hilang,” tambah Apriansyah.

Saprin, seorang warga Desa Pondok Batu, juga menekankan pentingnya penanganan yang cepat dari pemerintah. Menurutnya, kondisi tanggul yang jebol berpotensi memutus jalan provinsi. Saat ini, jarak antara jalan provinsi dengan tebing sungai yang longsor hanya sekitar tiga meter.

“Tanggul tersebut sudah lama jebol, tetapi belum ada tindakan yang dilakukan oleh pemerintah. Padahal, lokasi ini sudah pernah ditinjau oleh tim dari pemerintah provinsi,” ujar Saprin.

Ia juga menambahkan bahwa erosi Sungai Selagan juga mengancam jalan provinsi dan jembatan di wilayah tersebut. Setelah jembatan ambruk, pemerintah hanya membangun jembatan darurat yang sampai saat ini belum diganti dengan jembatan permanen.

Pewarta:Restu Edi
Editor : Man Saheri