Pemkab Mukomuko Terima Dana Pembangunan Daerah Dalam Skema Inpres Untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan

Coverpublik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, tahun ini akan menerima dana pembangunan daerah dalam skema instruksi presiden (inpres) untuk pembangunan jalan dan jembatan kabupaten.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, memaparkan bahwa usulan ini telah mendapat persetujuan awal, namun masih menunggu penetapan pagu dari kementerian terkait.

Dua titik usulan jalan di lokasi Kecamatan Air Rami dan Air Bikuk serta tiga titik usulan jembatan, termasuk jembatan Lubuk Selandak dan Talang Buai, telah diverifikasi dan tidak ada kendala yang besar.

Namun, masih perlu menunggu keputusan final dari pusat terkait pagu yang ditetapkan untuk setiap lokasi.

Apriansyah juga menyampaikan bahwa ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk analisis hidrologi, kajian gempa, dan uji tanah terkait pembangunan jembatan. Namun, pihaknya telah menyiapkan dokumen uji tanah dan sedang mempersiapkan metode pengujian yang diminta oleh kementerian.

Untuk jembatan Talang Buai, masih ada keputusan yang belum final terkait penggantian jembatan dengan jembatan gantung. Pihak daerah berusaha mempertahankan jembatan roda empat agar tidak merugikan masyarakat yang sebelumnya dapat menggunakan jembatan dengan mobil. Namun, masih ada usulan untuk tetap menggunakan jembatan gantung dengan peningkatan kapasitas untuk roda empat.

Apriansyah menekankan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak Balai Jalan Nasional untuk memenuhi persyaratan yang diminta terkait usulan pembangunan jalan dan jembatan.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri