Rejang Lebong, CoverPublik.com – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, secara resmi membentuk 156 Koperasi Merah Putih (KMP) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Kehadiran koperasi ini diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat dari tingkat paling bawah.
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri mengatakan, pembentukan KMP sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa dan kelurahan.
“Dengan terbentuknya 156 Koperasi Merah Putih di Rejang Lebong, kami berharap perekonomian masyarakat desa dan kelurahan semakin hidup dan mandiri,” ujar Fikri, Kamis (3/7/2025).
Ia menjelaskan seluruh koperasi tersebut telah mengantongi badan hukum resmi, sehingga mulai 1 Juli 2025 sudah dapat mengajukan akses pembiayaan melalui perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna penguatan modal usaha.
“Koperasi ini dibentuk sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan, menciptakan kemandirian ekonomi lokal, dan mengurangi ketergantungan pada pihak luar,” tambahnya.
Menurut Bupati, keberadaan koperasi ini juga menjadi bukti nyata semangat gotong royong, nasionalisme ekonomi, dan inklusi keuangan di masyarakat Rejang Lebong.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Rejang Lebong, Anes Rahman, memastikan seluruh koperasi telah teregistrasi resmi dan siap menjalankan aktivitas ekonomi.
“Per 1 Juli 2025, seluruh koperasi sudah dapat mengakses pembiayaan usaha. Ini menjadi peluang besar bagi masyarakat desa dan kelurahan untuk mulai bergerak di sektor produktif,” ungkap Anes.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari transformasi ekonomi daerah, dengan mendorong setiap desa dan kelurahan memiliki lembaga usaha berbasis koperasi yang kuat, legal, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.
Pewarta: Viona
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025