Coverpublik.com – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, mengusulkan agar tenaga honorer yang berijazah SMA sederajat di daerah tersebut dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal ini diumumkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi.
Menurut Yusran Fauzi, saat ini pihaknya sedang melakukan penginputan data usulan kebutuhan PPPK dan ASN Tahun 2024 dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Batas waktu untuk penginputan data ini adalah 31 Januari nanti.
“Kami akan mengusulkan semua honorer, termasuk yang berijazah SMA sederajat. Ada kemungkinan bagi honorer lulusan SMA sederajat tahun 2024 untuk mengikuti tes atau seleksi PPPK,” jelasnya.
Yusran Fauzi menjelaskan bahwa peluang bagi honorer yang berijazah SMA sederajat untuk mengikuti tes PPPK ini terbuka setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengeluarkan peraturan baru tentang aplikasi sistem informasi aparatur sipil negara (SIASN).
Dalam aplikasi SIASN ini, semua OPD diminta untuk mengisi data kebutuhan pegawai mereka, termasuk honorer dan jenjang pendidikan mereka.
“Data kebutuhan pegawai ini harus diinput ke aplikasi SIASN sebelum batas waktu 31 Januari 2024. Saat ini, proses penginputan data sedang berlangsung di seluruh OPD di Kabupaten Rejang Lebong,” tambahnya.
Dengan terdata nya para pegawai honorer yang berijazah SMA sederajat di daerah tersebut, peluang mereka untuk mengikuti proses penerimaan PPPK Tahun 2024 akan semakin terbuka lebar.
“Beberapa OPD di Kabupaten Rejang Lebong memiliki honorer yang berijazah SMA sederajat, seperti di Dinas Lingkungan Hidup yang bertugas sebagai tenaga kebersihan, sopir angkutan sampah, dan lainnya,” tutup Yusran Fauzi.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri










