Pemkot Bengkulu Gelar Undian Nomor Lapak Pedagang Pantai Panjang

Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pariwisata menggelar kegiatan pengundian nomor lapak bagi para pedagang di kawasan wisata Pantai Panjang . Senin (5/5).

Bengkulu, CoverPublik.com – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pariwisata menggelar kegiatan pengundian nomor lapak bagi para pedagang di kawasan wisata Pantai Panjang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (5/5), bertempat di lokasi yang telah ditentukan, dan dihadiri langsung oleh Asisten II Setda Kota Bengkulu, Sehmi, mewakili Wali Kota Bengkulu.

Kegiatan ini juga melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta perwakilan dari Dinas Pariwisata. Proses pengundian nomor lapak dilakukan secara terbuka dan transparan, guna menghindari konflik maupun kecemburuan antarpedagang pascapembongkaran lapak, warung remang-remang (warem), dan bangunan lain yang menyalahi aturan.

Relokasi pedagang merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Bengkulu dalam menata kawasan Pantai Panjang agar lebih tertib, indah, dan nyaman sebagai kawasan pariwisata unggulan. Penempatan pedagang ke lokasi baru dilakukan dengan prinsip keadilan dan pemerataan.

“Dengan sistem undian terbuka ini, semua pedagang mendapat perlakuan yang sama. Tidak ada pilih kasih, sehingga ke depan tidak akan muncul gejolak atau ketidakpuasan,” ujar Sehmi dalam sambutannya.

Sesuai dengan rencana penataan, para pedagang akan dipindahkan ke dua titik lokasi, yakni kawasan Pasir Putih dan kawasan Jembatan Merah Putih. Setiap pedagang akan mendapatkan jatah lapak berukuran 5 x 10 meter.

Dinas Pariwisata menjelaskan bahwa seluruh proses relokasi telah melalui sosialisasi dan kesepakatan bersama para pedagang yang sebelumnya menempati area secara tidak tertib. Pemerintah berharap relokasi ini akan mendukung pengembangan kawasan Pantai Panjang menjadi destinasi wisata yang lebih baik, bersih, dan tertata.

Selain sebagai upaya penertiban, kegiatan ini juga merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah terhadap para pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas jual beli di kawasan wisata.

“Kami ingin semua pihak mendapat manfaat. Pedagang bisa tetap berjualan, wisatawan merasa nyaman, dan kawasan wisata bisa berkembang optimal,” ujar salah satu perwakilan Dinas Pariwisata.

Pengundian nomor lapak ditutup dengan penyerahan surat lokasi secara simbolis kepada perwakilan pedagang.

Pemerintah Kota Bengkulu berharap kerja sama dan dukungan dari seluruh pedagang dalam menjaga ketertiban dan keindahan kawasan Pantai Panjang pascarelokasi ini.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025