Pemkot Bengkulu Imbau Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Bengkulu, CoverPublik.com – Pemerintah Kota Bengkulu menerbitkan surat edaran terkait imbauan untuk menumbuhkan kepedulian sosial dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat.

Surat edaran Nomor 8 Tahun 2026 tersebut ditandatangani Wali Kota Dedy Wahyudi dan ditujukan kepada Ketua RT/RW, seluruh masyarakat, serta pemilik atau pengelola tempat usaha di Kota Bengkulu.

Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa ketenteraman dan ketertiban merupakan fondasi penting dalam kehidupan bermasyarakat guna menciptakan suasana aman, harmonis, dan produktif.

“Ketenteraman dan ketertiban tidak dapat terwujud tanpa peran serta masyarakat dalam menjaga kepedulian sosial terhadap lingkungan sekitar,” demikian isi surat edaran tersebut.

Kepada Ketua RT/RW, pemerintah mengimbau agar menerapkan aturan wajib lapor bagi tamu yang menginap maksimal 1×24 jam dengan menunjukkan identitas resmi seperti KTP. Selain itu, RT/RW diminta aktif memantau kondisi lingkungan serta segera mengambil langkah jika ditemukan potensi gangguan ketertiban.

RT/RW juga diminta menyampaikan imbauan kepada warga, baik secara langsung maupun melalui media komunikasi seperti grup RT/RW.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk berperilaku sesuai norma, saling mengingatkan, serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat setempat.

“Setiap warga diharapkan dapat menjaga keamanan lingkungan masing-masing dan tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan norma,” isi imbauan tersebut.

Bagi pemilik atau pengelola tempat usaha, pemerintah menegaskan agar tidak menyediakan fasilitas untuk kegiatan yang melanggar aturan. Khusus untuk pengelola penginapan, diwajibkan melakukan verifikasi identitas tamu serta mencatat data penyewa secara lengkap.

“Pemilik usaha diminta memastikan setiap tamu menunjukkan identitas resmi dan melakukan pencatatan sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut isi edaran.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap tercipta sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta meningkatkan kepedulian sosial di lingkungan masing-masing.