Bengkulu, CoverPublik.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB berlangsung secara transparan, objektif, akuntabel, serta bebas dari diskriminasi dan gratifikasi.
Pelaksanaan penerimaan murid baru tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Mewakili Gubernur Bengkulu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni resmi membuka peluncuran SPMB Provinsi Bengkulu di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (11/5).
Dalam sambutannya, Herwan Antoni menegaskan bahwa SPMB menjadi bagian penting dalam pembangunan sektor pendidikan guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan yang layak dan berkualitas.
“SPMB ini bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon siswa untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Termasuk menghilangkan stigma dan persepsi negatif yang selama ini melekat, serta meningkatkan akses pendidikan bagi keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas,” kata Herwan Antoni.
Ia menambahkan, pelaksanaan SPMB juga diharapkan mampu meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses penerimaan murid baru sehingga tercipta sistem pendidikan yang lebih terbuka, bersih, dan terpercaya.
Menurut dia, komitmen transparansi dalam pelaksanaan SPMB menjadi langkah penting untuk menciptakan pemerataan akses pendidikan di Provinsi Bengkulu.
Peluncuran SPMB tersebut sekaligus menjadi rangkaian awal untuk memperkuat sinergi seluruh pihak dalam mendukung pelaksanaan penerimaan murid baru yang berintegritas demi kemajuan pendidikan di Bumi Merah Putih.
Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), lembaga pendidikan, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Pemerintah Provinsi Bengkulu juga memastikan pelaksanaan SPMB dilakukan secara daring, serentak, dan tidak dipungut biaya apa pun.










