Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II di Perpanjang sampai 20 Januari 2025

Pengumuman Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II sampai dengan 20 Januari 2025.

Bengkulu, CoverPublik.com  – Waktu pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 2 kembali diperpanjang. Kini perpanjangan waktu pendaftaran adalah sampai 20 Januari 2025.

Ketentuan mengenai hal ini tertuang melalui Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025 tentang Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.

Penyesuaian jadwal ini berlaku untuk tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), sesuai kriteria Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar Pada Seleksi PPPK Bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024, maupun untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Eko Agusrianto juga membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan pendaftaran PPPK tahap 2 diperpanjang hingga 15 Januari.
“Iya, diperpanjang hingga 15 Januari. Untuk info lebihlanjut dapat menghubungi pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” jelas Eko, Kamis (16/1/2025).

Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri