Penentuan Imam, Bilal dan Khatib Tunggu Petunjuk Bupati

Kepala Kantor Kemenag RL melihat proses tes calon Imam Masjid Agung Baitul Makmur oleh Ketua MUI RL beberapa hari lalu

Curup,Coverpublik.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong telah menyelesaikan proses seleksi terhadap 5 calon Imam Masjid Agung Baitul Makmur sesuai dengan surat keputusan (SK) Dirjen Bimas Islam nomor 582 tahun 2017 tentang penetapan standar Imam tetap Masjid Dirjen Bimas Islam.

Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong sekaligus Ketua Tim Seleksi calon Imam, Bilal dan Qatib Masjid Agung Baitul Makmur, Dr. H. Nopian Gustari, S.Pd I M.Pd I saat ini hasil dari seleksi tersebut sudah diserahkan ke Bupati Rejang Lebong melalui bagian Kesra. “Tahapan seleksinya sudah selesai, hasilnya sudah kita serahkan ke bupati nanti bupati yang mengumumkan,” ungkap Nopian.

Ia berharap, siapapun yang terpilih sebagai imam, bilal dan qatib Masjid Agung Baitul Makmur nantinya bisa mengemban amanah tersebut dengan baik. “Kepada imam, bilal dan khatib bisa memberikan keteduhan, dan menjalankan amanah ini dengan baik. Bisa memberikan kenyamanan dan perdamaian kepada masyrakat. Kemudian harus bisa memberikan tampilan yang berbeda dengan masjid lainnya karena masjid ini icon RL. Tentu dengan membacakan ayat suci Al-Quran dengan baik, fasih dan merdu,” lanjutnya.

Ia juga berharap Pemda RL memberikan perhatian lebih kepada Imam, bilal dan khatib Masjid Agung Baitul Makmur dengan meningkatkan  penghasilan kepada mereka.

Sementara itu, menurut Kabag Kesra Setdakab Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma M.Pd.I untuk pengumuman siapa yang akan menjadi imam, bilal dan khatib Masjid Agung Baitul Makmur tersebut hanya tinggal menunggu petunjuk Bupati RL Drs Syamsul Effendi,MM kapan akan diumumkan. “Suratnya sudah kita naikkan ke pak bupati, tinggal menunggu petunjuk bupati kapan akan diumumkan,” singkap Herwin.

Sebelumnya para calon imam Masjid Agung Baitul Makmur itu telah melewati tahapan tes, yakni tes membaca Al-Qur’an dengan makhorijul huruf yang benar dan suara merdu, tes hapalan Al-Qur’an minimal 2 juz, tes pengetahuan tentang fikih, hadits dan tafsir Al-Quran maupun hadits.