CoverPublik.com – Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2025 tingkat Provinsi Bengkulu resmi dilakukan oleh Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah.
Kegiatan ini berlangsung di Balai Raya Semarak, Jumat (13/12), yang dihadiri seluruh Kepala Daerah termasuk Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi.
Penyerahan tersebut juga disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Bengkulu Astera Primanto Bhakti, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bengkulu, Mohammad Arief Brata, Kepala Instansi Vertikal dan Stakeholder lainnya.
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian prosesi penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD untuk TA 2025 yang sebelumnya dimulai dengan peluncuran di tingkat nasional oleh Presiden Republik Indonesia pada Selasa, (10/12), di Istana Negara, Jakarta.

Kegiatan ini juga mencakup peluncuran Katalog Elektronik versi 6.0 yang diharapkan dapat mempermudah proses administrasi dan transparansi belanja negara.
Seperti kita ketahui, DIPA Kementerian Negara/Lembaga (K/L) dan Buku Alokasi TKD adalah dokumen penting dalam APBN yang menjadi dasar hukum untuk pelaksanaan belanja negara oleh K/L dan Pemerintah Daerah.
Proses penyusunan dan penyelesaian DIPA dan Buku Alokasi TKD tahun anggaran 2025 dilakukan sepenuhnya secara digital. Proses digitalisasi tersebut mampu menyederhanakan proses bisnis pengesahan DIPA dari semula 12 tahap proses manual, menjadi 4 tahap menggunakan aplikasi SAKTI.
Adapun Belanja Pemerintah Pusat diimplementasikan melalui program unggulan 2025, diantaranya melalui program renovasi sekolah, sekolah unggulan terintegrasi, makanan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, serta program lumbung pangan nasional, daerah dan desa. (Ads)










