Bengkulu Selatan– Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) Polda Bengkulu mendalami laporan AN (25) warga Kabupaten Kaur yang melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya pada hari Kamis (26/11/21) sekitar jam 22.00 WIB yang lalu.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.Ik, melalui Kasi Humas AKP Sarmadi dalam keterangan tertulis menjelaskan berdasarkan laporan dari korban pada hari Jum’at (25/11) bahwa tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh korban terjadi didepan gapura pantai Pasar Bawah Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Manna.
Penganiayaan yang dialami oleh korban terjadi setelah sebelumnya dia menanyakan perihal hubungan antara teman kerjanya inisial WN dengan pelaku.
Pelaku menjawab bahwa dirinya tidak berpacaran dengan WN, kemudian pelaku pergi meninggalkan korban.
Namun tidak lama kemudian, pelaku datang lagi bersama dua orang temannya, dan membuat keributan sehingga terjadi perkelahian antara korban dengan pelaku.
Dalam perkelahian tersebut, pelaku menyayat pinggul dan paha korban menggunakan senjata tajam.
“Saat ini Team Opsnal Polres Bengkulu Selatan masih melakukan menyelidiki pelaku, mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat cepat tertangkap,” terang Sarmadi
Korban yang juga merupakan pelapor sudah mendapatkan perawatan medis, dia mengalami luka sayat dibagian pinggul sebelah kiri sebanyak 4 jahitan dan dibagian paha sebelah kiri sebanyak 5 jahitan. (Tb)