Perkuat Akses Keadilan, Bupati Bengkulu Tengah Serahkan Sertifikat Lahan untuk Pembangunan Pengadilan Agama

upati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, saat menyerahkan sertifikat lahan untuk pembangunan Pengadilan Agama Bengkulu Tengah.

Benteng, CoverPublik.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mengambil langkah strategis dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat dengan menyerahkan sertifikat lahan untuk pembangunan Pengadilan Agama Bengkulu Tengah.

Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., kepada Ketua Pengadilan Agama Arga Makmur, Dr. Bakhtiar, S.H.I., M.H.I., bertempat di Ruang Rapat Bupati (RRB) pada Selasa (3/6/2025).

Turut hadir dalam acara ini Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Drs. H. Arfan Muhammad, S.H., M.Hum., Pj. Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, S.H., M.H., para asisten, staf ahli Bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Rachmat Riyanto menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah terhadap keberadaan dan penguatan lembaga peradilan agama di daerah.

“Kami berharap dengan adanya gedung Pengadilan Agama sendiri di Bengkulu Tengah, pelayanan hukum kepada masyarakat akan semakin mudah diakses dan efisien. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan publik, khususnya di bidang hukum dan keadilan,” ujar Bupati.

Ketua Pengadilan Agama Arga Makmur, Dr. Bakhtiar, mengapresiasi langkah dan dukungan nyata dari Pemkab Bengkulu Tengah. Ia menyampaikan bahwa keberadaan Pengadilan Agama di Bengkulu Tengah sangat diperlukan mengingat semakin tingginya kebutuhan masyarakat terhadap penyelesaian perkara-perkara di bidang hukum keluarga dan perdata Islam.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Drs. H. Arfan Muhammad, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan demi terciptanya pelayanan hukum yang adil, cepat, dan terjangkau.

Penyerahan sertifikat lahan ini menjadi langkah awal dalam proses pembangunan fisik gedung Pengadilan Agama Bengkulu Tengah yang direncanakan akan segera dimulai. Keberadaan lembaga ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi pelayanan, tetapi juga mendekatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah tersebut.

Pewarta: Yulisman
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025