Bengkulu, CoverPublik.com – Kepolisian Daerah Polda Bengkulu membantah isu penangkapan oknum anggota DPRD Kota Bengkulu terkait dugaan kasus narkotika yang sempat beredar di tengah masyarakat.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Ichsan Nur, menegaskan bahwa tidak ada penindakan maupun penangkapan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian terkait dugaan pesta narkoba tersebut.
“Itu tidak ada. Jajaran Polda Bengkulu maupun Polres tidak ada melakukan penangkapan terkait pesta narkoba,” ujar Ichsan Nur, Minggu (22/3/2026).
Ia juga mempersilakan masyarakat untuk melakukan klarifikasi kepada instansi penegak hukum lain apabila terdapat informasi berbeda terkait peristiwa tersebut.
“Silakan klarifikasi ke penegak hukum lain, kalau dari jajaran kepolisian tidak ada,” katanya.
Ichsan menjelaskan bahwa penanganan kasus narkotika tidak hanya menjadi kewenangan kepolisian, melainkan juga dapat dilakukan oleh instansi lain yang memiliki otoritas penegakan hukum.
“Penanganan kasus narkoba bukan hanya polisi saja yang bisa melakukan penangkapan, tetapi instansi penegak hukum lain juga bisa,” ujarnya.
Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa penindakan terhadap oknum anggota DPRD tersebut diduga dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu, bukan oleh pihak kepolisian.
Sumber yang dihimpun menyebutkan, oknum legislator dari daerah pemilihan (dapil) III itu diamankan di kawasan pintu Tol Bengkulu–Taba Penanjung pada Rabu (18/3) menjelang sore, bukan pada Kamis (19/3) sebagaimana informasi awal yang beredar.
Setelah diamankan, yang bersangkutan bersama rekannya langsung dibawa ke kantor BNN Provinsi Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Informasinya memang bukan di Polda, tapi dibawa ke BNN Provinsi,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak BNNP Bengkulu terkait status hukum maupun hasil pemeriksaan terhadap oknum wakil rakyat tersebut.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bengkulu, Alexander S Soeki, juga belum mendapatkan tanggapan.
Minimnya informasi resmi dari pihak berwenang memicu spekulasi di tengah masyarakat. Publik pun mendorong transparansi penanganan kasus, mengingat pihak yang diduga terlibat merupakan pejabat publik.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya menghimpun informasi lanjutan dan menunggu klarifikasi resmi dari instansi terkait










