Coverpubik.com – Selama 3 Hari pelaksanaan Ops Pekat Nala 2022 yang digelar Polda Bengkulu dan Polres Jajaran berhasil mengamankan ribuan botol miras dan 80 Liter Tuak, serta seorang tersangka non TO.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos.M.H., ketika di Konfirmasi hari, Kamis (07/04/2022) membenarkan adanya seorang tersangka non TO yang berhasil ditangkap pihaknya dalam tiga hari pelaksanaan Ops Pekat Nala 2022 karena terlibat pencurian berat ( Curat ).
”Tersangka non TO yang berhasil ditangkap tersebut terkait dengan curat,”ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu menjelaskan, Adapun miras dan tuak yang berhasil disita pihaknya selama tiga hari pelaksanaan Ops Pekat Nala I 2022 yakni sebanyak 3536 Botol Miras dari berbagai jenis dan Merk sedangkan untuk tuak sebanyak 90 Liter.
”Selain mengamankan ribuan botol miras kami juga berhasil mengerebek judi sabung ayam yang berlokasi di Kecamatan Padang Ulak Tanding,”jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu mengatakan, Selain menyasar miras, mercon dan berbagai penyakit masyarakat, dalam pelaksanaan operasi kali ini pihaknya juga akan melakukan patroli secara berkala baik ditempat keramaian maupun tempat berkumpulnya pemuda – pemudi untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi serta memberikan imbauan terkait Prokes.