
Bengkulu, CoverPublik.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu menyiapkan pengamanan ketat menjelang persidangan perkara dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mantan Sekretaris Daerah Provinsi, serta ajudan pribadi Rohidin. Sidang ini dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu pada Senin, 21 April 2025.
Untuk memastikan kelancaran dan ketertiban jalannya persidangan, Polresta Bengkulu mengerahkan 186 personel gabungan, termasuk bantuan dari Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu.
“Kurang lebih 186 personel gabungan dari Polresta dan Polda telah kami siagakan. Kami juga sudah menyusun penempatan personel di sejumlah titik strategis untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Selain itu, tim kesehatan turut disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat yang mungkin terjadi selama persidangan berlangsung,” ungkap Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Bengkulu, Kompol Januri Sutirto, S.H.
Pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi keramaian dan reaksi publik yang cukup tinggi terhadap kasus ini. Polresta Bengkulu juga berkoordinasi intensif dengan pihak pengadilan untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Bengkulu, T. Oyong, S.H., menyatakan kesiapan penuh dari pihak pengadilan dalam menghadapi persidangan tersebut. Segala kebutuhan teknis telah dipersiapkan, termasuk sarana bagi awak media dan pengunjung sidang.
“Kami sudah siapkan kursi khusus untuk rekan-rekan media agar dapat meliput dengan nyaman dan tertib. Kami juga menyediakan layar monitor di luar ruang sidang untuk pengunjung yang tidak dapat masuk ke dalam ruang sidang. Selain itu, akan tersedia siaran langsung, kemungkinan melalui kanal YouTube. Informasi detailnya akan disampaikan oleh tim teknologi informasi (TI) kami dalam waktu dekat,” jelas Oyong.
Persidangan ini menjadi salah satu kasus yang menyita perhatian publik di Bengkulu, sehingga pengamanan dan kesiapan teknis menjadi prioritas utama. Diharapkan proses hukum berjalan dengan adil, terbuka, dan tetap menjaga suasana yang tertib.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025