
Coverpublik.com,Seluma – Minggu hari ini (10/09), Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Semidang Alas Maras melaksanakan giat Minggu Kasih di Rumah Ibadah GKII di Desa Gunung Bantan Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma.
Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Semidang Alas Maras Melaksanakan Giat Minggu Kasih kepada Umat Kristen di rumah ibadah Pastori GK II di Desa Gunung Bantan kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma yang ada saat itu berjumlah 5 (lima) orang jemaat.
Kanit Binmas menjelaskan, tujuan dari kegiatan Minggu Kasih adalah menampung aspirasi serta keluhan dari masyarakat khususnya Umat Kristen GKII serta masyarakat di Desa Gunung Bantan terkait permasalahan Kamtibmas dan memperkenalkan call center 110 di Wilayah Kecamatan Semidang Alas Maras khususnya di Desa Gunung Bantan.
“Hal itu terkait permasalahan Kamtibmas serta permasalahan lainnya dan bisa langsung menghubungi 110”, ujar Kanit Binmas.
Kemudian, Jema’ah Umat Kristen GKII menyampaikan, Umat Kristen GKII Desa Gunung Bantan meminta kepada Pihak Polsek Semidang Alas Maras untuk Melaksanakan Patroli Dan Pengamanan Pada Hari Minggu Saat Mereka Beribadah dan Hari Besar Umat Kristen dan membantu Pengamanan/
“Terutama di Tempat Rumah Ibadah GKII di Desa Gunung Bantan pada saat mereka melaksanakan beribadah untuk memberikan rasa aman kepada mereka serta Menghindari hal-hal yang tidak di inginkan dan mencegah terjadinya tindak pidana 3C dan masyarakat juga bertanya terkait dengan no pelayanan operator 110”, ungkap Jema’ah itu.
Menindaklanjuti hal itu, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Akan menyampaikan Kepada Linmas di Desa Gunung Bantan serta menyampaikan kepada Kapolsek Semidang Alas Maras untuk selanjutnya meminta petunjuk untuk pelaksanaan Patroli dan Pengamanan di Tempat Rumah Ibadah GKII Pastori di Desa Gunung Bantan Wilayah hukum Polsek Semidang Alas Maras. Untuk menjaga kerukunan antar Umat Beragama, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat.
“Agar tetap menjalin komunikasi dengan Bhabinkamtibmas yang ada di Desa dan di Kelurahan agar apapun yang terjadi di lingkungan Desa ataupun Kelurahan dapat segera di tanggapi Oleh Bhabinkamtibmas dan juga Bhabinkamtibmas menyampaikan terkait dengan no call center 110 adalah no pelayanan yang di buat sebagai tindakan cepat untuk menampung laporan ataupun apabila masyarakat menemukan suatu tindak pidana dan nomor tersebut akan tersambung langsung ke SPKT Polres Seluma sehingga laporan Masyarakat dapat cepat di tanggapi”, pungkasnya.
Pewarta: Yulisman
Editor: Man Saheri