Kaur,Coverpublik.com – Tim Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Kaur telah mengaktifkan posko cek poin di perbatasan Bengkulu – Lampung Posko sudah beroperasi terhitung 28 Mei hingga 14 hari ke depan didirikan di Desa Pasar Baru, Kecamatan Nasal.
Kabid Peternakan Dinas Pertanian Kaur, drh, Rakhmad Fajar mengatakan Satgas akan memberhentikan setiap kendaraan yang mengangkut ternak saat melewati posko cek poin. Mereka akan memeriksa dokumen perlengkapan perjalanan ternak.
eperti surat izin pengangkutan ternak, surat izin keluar dari daerah asal, serta surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal.
Kemudian baru akan dicek fisik ternak yang sedang diangkut.
“Sudah tiga hari kita beroperasi, baru ada dua truk yang mengangkut ternak dari Lampung Tengah dengan tujuan Kota Bengkulu. Untuk proses pemeriksaan sudah kami lakukan sesuai prosedur terkait penanganan penyakit mulut dan kuku,” kata Rakhmad.
Rakhmad menambahkan posko cek poin ini baru berdiri di perbatasan Bengkulu – Lampung, karena fokusnya berada di jalan lintas saja. Sebab banyak ternak berasal dari Lampung masuk Bengkulu.
Sementara untuk perbatasan Bengkulu – Sumsel di Kecamatan Muara Sahung belum dioperasikan, karena pembelian ternak intensitasnya tinggi dari Lampung. Pendirian Posko ini selama 14 hari, sesuai dengan masa inkubasi dari virus tersebut.










