PPDI Kabupaten Seluma Menggelar Aksi Penyampaian Aspirasi Unjukrasa kesejahteraan Perangkat Desa

Seluma

Coverpublik.com – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Seluma menggelar aksi penyampaian Aspirasi unjukrasa Menuntut kesejahteraan Perangkat Desa di Kabupaten Seluma. Rabu, 26/01/2022.

Selain penyampaian Aspirasi unjukrasa kordinator aksi Erwin Mezi, Menuntut Kesejahteraan Perangkat Desa juga menuntut kejelasan secepatnya Status perangkat Desa di Desa Padang Kelapo dan Desa Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma.

Dalam surat pemberitahuan Penyampaian Aspirasi No 10/PPDI-Seluma/SP/1/2022 PPDI Kabupaten Seluma.

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Seluma juga menyampaikan kepada Bapak Kapolres Seluma bahwa kami dari persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) untuk Menyampaikan Aspirasi unjukrasa Kepada Bapak Bupati Seluma di depan Umum pada tanggal. Kamis, 27/1/2022 jam 9 dikantor Bupati Seluma Jumlah perserta 1,200 Orang.

Sementara itu dalam surat Aksi Dirinci oleh Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Herwan Mezi diantaranya ada 4 poin dalam rangka menjaga stabilitas keamanan atau ketertiban dan kondusifitas di Kabupaten Seluma yaitu :

1. Menjaga kondusifitas kabupaten Seluma.

2. Menolak segala tindakan anarkis dalam bentuk apapun yang dapat menggangu ketertiban umum, apabila massa bertindak anarkis kami siap bertanggung jawab.

3. Mendukung TNI dan Polri dalam upaya menegakkan hukum setiap tindakan anarkis dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan yang tercantum dalam UU Republik Indonesia Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan pendapat di muka umum dan perkab nomor 9 tahun 2008 Pasal 6 Ayat 2 tentang batasan waktu diperbolehkan untuk melakukan unjukrasa atau penyampaian pendapat adalah sebagai berikut.

– di tempat terbuka antara pukul 06.00 s.d Pukul 18.00 Waktu setempat.

– di tempat tertutup antara Pukul 06.00 s.d Pukul 22.00 Waktu setempat.

4. Mendukung pemerintah daerah kabupaten Seluma dalam menegakkan peraturan protokol kesehatan.