CoverPublik.Com, Bengkulu Selatan – Dengan meningkatnya kasus Covid-19 dengan varian baru di Kabupaten Bengkulu Selatan yang mana sekarang ini, dengan posisi level 2 malah ajang hiburan masyarakat yaitu Pasar Malam yang berlokasi di Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna akan segera berlangsung.
Bahwa hiburan pasar malam ini, nanti akan mengakibatkan sebuah kerumunan serta diduga tidak sepenuhnya pengunjung akan mematuhi Prokes.
Diungkapkan salah seorang pengunjung yang enggan disebutkan namanya Ia berharap kepada pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk melakukan pemantauan langsung terutama Satgas Covid-19.
“Kami harapkan kepada Satgas Covid-19 kabupaten Bengkulu Selatan selalu melakukan pengawasan terhadap kegiatan pasar malam ini agar tidak meningkatnya kasus Covid-19 di kabupaten Bengkulu Selatan,” ungkapnya
Sementara itu Rendra Sekretaris BPBD Kabupaten Bengkulu Selatan mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dari Satgas kelurahan serta Satgas Kecamatan atas pelaksanaan kegiatan pasar malam tersebut.
“Kami sudah menerima surat izin dari Satgas Kelurahan serta Satgas Kecamatan terhadap pelaksanaan kegiatan pasar malam,namun kami akan tetap selalu melakukan pengawasan terhadap kegiatan pasar malam tersebut agar tidak terjadi pelanggaran Prokes,” kata Rendra
Sambung Rendra,dalam surat perjanjian yang di ajukan pihak pengelola kegiatan pasar malam itu sendiri apabila terjadi pelanggaran prokes pihaknya siap untuk dibubarkan.
“Dari isi surat perjanjian mereka bahwa pihak pengelola siap untuk mematuhi prokes Covid-19, apabila terjadi pelanggaran, kami dari pihak Satgas Kabupaten akan mengambil tindakan tegas dan akan kami bubarkan,” tegas Rendra.(BY)