Program PHTC Rejang Lebong Dipantau BPKP Jelang Pembangunan Tahun 2026

Program PHTC Rejang Lebong Dipantau BPKP Jelang Pembangunan Tahun 2026, Jumat (14/11/2025). (Foto: Istimewa)

Rejang Lebong, CoverPublik.com – Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu menurunkan tim untuk melakukan monitoring penyelenggaraan Program High Talent Class (PHTC) di Sekolah Unggul Garuda, berlokasi di eks Balai Diklat BPKSDM, Desa Mojorejo, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (14/11/2025).

Monitoring ini menjadi tindak lanjut atas PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah serta Perpres Nomor 2 Tahun 2025, sekaligus bagian dari pengawasan tema pendidikan pada triwulan IV tahun 2025.

Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Sugimulyo, memimpin langsung kegiatan monitoring tersebut. Ia didampingi Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat, Darhilman, serta anggota tim, Fransiskus Xaverius Sinaga. Turut mendampingi tim BPKP di lapangan, Kabid Aset BPKD Rejang Lebong, Dodi Isgianto, serta Kabid Penelitian, Pengembangan, dan Kerjasama Pembangunan Bappeda, Wilujeng Sriwahyuni, bersama anggota.

Sugimulyo menegaskan bahwa monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh aspek penyelenggaraan Program PHTC berjalan sesuai ketentuan, termasuk verifikasi aset daerah yang digunakan untuk mendukung operasional sekolah unggulan tersebut.

“Kami memastikan tidak ada kendala terkait aset daerah yang digunakan untuk sekolah ini, baik lahan, tanah, maupun bangunan yang telah diserahkan pemerintah daerah,” ujarnya.

Selain pemeriksaan dokumen, BPKP juga meninjau kondisi fisik di lapangan untuk memastikan aspek lingkungan, kondisi alam, serta topografi sesuai standar program pendidikan unggulan nasional.

“Seluruh aspek kami lihat untuk memastikan fasilitas yang digunakan aman, layak, dan mendukung kebutuhan Program PHTC,” tambahnya.

Bupati Rejang Lebong, HM Fikri Thobari, menyampaikan bahwa seluruh persyaratan teknis pembangunan SMA Unggul Garuda sudah disampaikan kepada Kemendikdikti, termasuk dokumen NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) yang telah ditandatangani.

“Semua persyaratan teknis sudah berada di Kemendikdikti. NPHD juga sudah diteken. Proses pembangunan tinggal menunggu tahapan selanjutnya. Insya Allah dimulai awal 2026,” kata Bupati.

Ia menegaskan bahwa monitoring BPKP menjadi persyaratan teknis akhir untuk memastikan aset hibah kepada Kemendikdikti Saintek berstatus clear and clean, baik secara administrasi maupun fisik.

“Monitoring dari BPKP penting karena aset yang kita hibahkan harus benar-benar clean and clear. Ini bagian dari prosedur sebelum pembangunan dimulai,” tegasnya.

Bupati juga menilai pembangunan SMA Unggul Garuda merupakan momentum penting untuk mengembalikan Rejang Lebong sebagai ikon pendidikan di Sumatera Bagian Selatan.

“Rejang Lebong sejak dulu dikenal sebagai daerah maju dalam pendidikan. Dengan hadirnya SMA Unggul Garuda, kita ingin mengembalikan marwah itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Aset BPKD Rejang Lebong, Dodi Isgianto, menyatakan bahwa pemerintah daerah siap mendukung penuh proses pengawasan tersebut.

“Monitoring ini sangat membantu memastikan pelaksanaan Program PHTC sesuai aturan dan perencanaan. Kami siap memberikan data dan informasi yang diperlukan,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan ini sangat krusial, mengingat SMA Unggul Garuda termasuk program nasional prioritas Presiden Prabowo sehingga pelaksanaannya perlu dijamin berjalan optimal, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi peserta didik.